. PENTINGNYA EKOSISTEM HUTAN BAGI KEHIDUPAN MANUSIA”
Hutan merupakan satu ekosistem yang sangat penting di muka bumi ini, dan
sangat mempengaruhi proses alam yang berlangsung di bumi kita ini. Ada 7 fungsi
hutan yang sangat membantu kebutuhan dasar “basic needs” kehidupan manusia,
yaitu:
Hidrologis, hutan merupakan gudang penyimpan air dan
tempat menyerapnya air hujan maupun embun yang pada khirnya akan mengalirkannya
ke sungai-sungai melalui mata air-mata air yang berada di hutan. Dengan adanya
hutan, air hujan yang berlimpah dapat diserap dan diimpan di dalam tanah dan
tidak terbuang percuma.
Melihat topografi Minahasa, bergunung-gunung dan terjal,
sehingga banyak lahan-lahan kritis yang mudah tererosi apabila datang hujan.
Keberadaan hutan sangat berperan melindungi tanah dari erosi dan longsor.
Hutan pula merupakan tempat memasaknya makanan bagi
tanaman-tanaman, dimana di dalam hutan ini terjadi daur unsur haranya (nutrien,
makanan bagi tanaman) dan melalui aliran permukaan tanahnya, dapat mengalirkan
makanannya ke area sekitarnya. Bayangkan jika kita tak punya lagi dapur alami
bagi tanaman-tanaman sekitarnya ataupun bagi tanaman-tanaman air yaang ada di
sungai-sungai, maka bumi Minahasa akan merana.
Fungsi penting hutan lainnya adalah sebagai pengatur
iklim, melalui kumpulan pohon-pohonnya dapat memprduksi Oksigen (O2) yang
diperlukan bagi kehidupan manusia dan dapat pula menjadi penyerap
carbondioksida (CO2) sisa hasil kegiatan manusia, atau menjadi paru-paru
wilayah setempat bahkan jika dikumpulkan areal hutan yang ada di daerah tropis
ini, dapat menjadi paru-paru dunia. Siklus yang terjadi di hutan, dapat
mempengaruhi iklim suatu wilayah.
Hutan memiliki jenis kekayaan dari berbagai flora dan
fauna sehingga fungsi hutan yang penting lagi adalah sebagai area yang
memproduksi embrio-embrio flora dan fauna yang bakal menembah keanegaragaman
hayati. Dengan salah satu fungsi hutan ini, dapat mempertahankan kondisi
ketahanan ekosistem di satu wilayah.
Hutan mampu memberikan sumbangan hail alam yang cukup
besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri, selain kayu hutan juga
menghasilkan bahan-bahan lain seperti damar, kopal, terpentein, kayu putih,
rotan serta tanaman-tanaman obat.
Hutan juga mampu memberikan devisa bagi kegiatan turismenya,
sebagai penambah estetika alam bagi bentang alam yang kita miliki.
B. BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2
jenis, yaitu:
- Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang
akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya
lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi
Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY
dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah
bentuk muka bumi.
Peristiwa
alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Letusan
gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena
aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui
puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan
gunung berapi antara lain berupa:
1. Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2. Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3. Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4. Gas yang mengandung racun.
5. Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa
perumahan, dan lain-lain.
b.
Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi
yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma
(aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan
lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun
manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang
ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi.
Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung
maupun tidak langsung, di antaranya:
1. Berbagai bangunan roboh.
2. Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3. Tanah longsor akibat guncangan.
4. Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5. Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami
(gelombang pasang).
c.
Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran
udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi
karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi
negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa
terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan
Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman.
Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain
disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi
melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar
terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting
beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1. Merobohkan bangunan.
2. Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3. Membahayakan penerbangan.
- Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan
suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
2. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau
sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan
dampak pengrusakan hutan.
3. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari
rusaknya hutan.
- Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2. Perburuan liar.
3. Merusak hutan bakau.
4. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Pelestarian lingkunagn hidup yang dilakukan di Indonesia
mengacu pada UU No.23 1997. UU ini berisi tentang rangkaian upaya untuk
melindungi kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap tekanan perubahan dan
dampak negative yang ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya ini dilakukan agar
kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat berlanjut selama ada kehidupan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang
dilakukan pemerintah antara lain:
- Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
- Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
- Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,
Tujuan pokok
Badan Pengendalian Lingkungan:
- Menanggulangi kasus pencemaran.
- Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
- Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
- Mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan
masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a.
Pelestarian
tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan
kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan
atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau
sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk
menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau
pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot
kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di
perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman
bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3)
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak
lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC
maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang
dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut.
Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi,
karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan
jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global
terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Upaya yang
dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan
hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar
ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
6. Ikut berpartisipasai dalam kegiatan pecinta alam.
7. Memasok peralatan yang canggih.
8. Melakukan penyuluhan pada masyarakat akan pentingnya
lingkungan hidup.
d.
Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya
untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman
bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai
maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya
dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang
dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2. Melarang kegiatan perburuan liar.
3. Menggalakkan kegiatan penghijauan.
HAL-HAL
YANG SEHARUSNYA KITA LAKUKAN
- Kita sebagai generasi muda yang baik harus bnikut serta dalam upaya melestarikan lingkungan karena lingkungan adalah tempat dimana kita hidup.
- Dengan melestarikan lingkungan berarti kita telah menyelamatkan beribu bahkan berjuta juta nyawa. Karena banyak nyawa yang melayang itu banyak disebabkan adanya kerusakan lingkungan.
- “Lingkungan hidup” merupakan tempat berinteraksi makhluk hidup yang membentuk suatu system jaringan kebutuhan, yaitu: jenis dan jumlah masing- masing unsur lingkungan, interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup, perilaku dan konndisi unsur lingkungan hidup dan factor material, seperti suhu dan cahaya.
- “Lingkungan hidup”, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
- Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.